Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

7255 THE RULE OF LAW NOT THE RULE OF A MAN

The Rule of Law not The Rule of a Man

GEDUNG PTA OK

  

 

Adalah sebuah konsep dan teori yang dikemukakan oleh seorang Albert Venn Dicey pada tahun 1885 yang dituangkannya dalam sebuah buku berjudul Introduction to the Study of the Law of Constitution.

Membangun sistem modern tidak bisa keluar dari konsep ini. Ketika organisasi, institusi atau lembaga berjalan on this track maka pergantian atau suksesi pimpinan dari manapun ia berasal, maka tidak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya ketika organisasi dipimpin karena rule of a man maka kepemimpinannya akan menampakkan one man show, otorian dan anti kritik.

Saat ini, hampir di segala lini (eksekutif, legislatif, yudikatif) terjebak dalam struktur rule of a man. Bagaimana melanggengkan kekuasaan dan jabatan turun temurun. Sehingga mencerminkan sistem monarch kerajaan. Kondisi ini menahbiskan rule of the law hanya sebatas slogan.

Dua aspek dalam kepemimpinan. Yang pertama adalah aspek persona sedangkan yang kedua adalah aspek sistem. Semakin besar dan modern suatu organisasi, peranan sistem itu semakin penting. Semakin kecil

suatu organisasi, semakin tradisional, peranan orang makin penting. Ini antara figure dan sistem. Mana yang lebih penting? Keduanya itu sama penting. Tapi yang lebih bagus, jika sistemnya baik dan orangnya juga baik.

Kultur kepemimpinan dan  budaya politik kita masih mengutamakan figur, kita masih mengultuskan individu pemimpin. Hal ini dalam pengertian modern tidak tepat. Yang tepat kita harus mengutamakan sistem. Figur itu hanya wayang. Jikalau dia bisa jadikan role model dari sistem maka dia kita ikuti, jika tidak, jangan ikuti.

Kriteria pemimpin yang baik, dari sudut pandang sistem, pertama bahwa pemimpin itu tanggungjawabnya membangun  sistem atau building system. Kedua, bahwa pemimpin yang baik itu harus memastikan sistem itu berfungsi, sistem itu bekerja, bukan hanya ditulis di atas kertas. Ketiga bahwa pemimpin yang baik itu harus memastikan sistem itu ditegakkan dengan paksa bilamana perlu. Keempat, pemimpin yang baik harus menjadi role model, harus menjadi teladan.

Dari ulasan di atas, sebagai individu yang diberi amanah dan kepercayaan oleh negara hendaknya kita membuang jauh sikap otorianisme dan one man show.

Perlu ditekankan di antara kita dengan mengajukan pertanyaan pada diri kita sendiri, apakah kita sebagai top leader lebih mengedepankan dan menerima aspirasi dari bawahan atau selalu menuntut bawahan mengikuti atasan. Semoga kita mampu menjawab dengan bijak.

Wallahu a'lam bi showab

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi, salam sehat, solid, speed, smart

Jambi, 7 Oktober 2025

 

Dr. Chazim Maksalina, M.H.

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

kees.php'); } ?>