Hatiwasda PTA Jambi Laksanakan Pengawasan di PA Muara Sabak (07/04/2014)
Muara Sabak – Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Jambi melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Muara Sabak, mulai dari tanggal 3 s.d 4 April 2014.
Berdasarkan surat tugas PTA Jambi Nomor : W5-A/429/Kp.01.1/III/2014, tim ini terdiri dari Hakim Tinggi PTA Jambi, Drs. Abbas Fauzi, S.H., Drs. H. Muhammad Arifien Bustam, M.H., Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., Wakil Panitera, Idris Latif, S.H., M.H., Panmud Hukum Sahril, S.H., Panmud Banding Hartati, S.H., Panitera Pengganti dan staf Rizal Sayuthi, B.A., Dedi Arizal, S.E., Wiwit Ramadhani, S.E., Syamsul Bahri.
Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Drs. Indrawisol, Panitera/Sekretaris Drs. Auza’i, MH bersama Hakim dan beberapa orang pegawai menyambut rombongan yang akan melaksanakan pengawasan dan pembinaan di PA Muara Sabak selama dua hari.
KPA Muara Sabak mengucapkan selamat datang kepada Hatiwasda PTA Jambi di PA Muara Sabak yang terletak di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
KPA menambahkan pengawasan dan pembinaan ini sangat penting karena dengan adanya pengawasan para pegawai termotivasi bekerja lebih baik setelah mengetahui adanya kekurangan dan pembinaan langsung dari Hatiwasda sehingga memperkecil kesalahan-kesalahan.
Setelah berbincang-bincang di ruang ketua, Selanjutnya tim Hatiwasda memasuki ruangan-ruangan pejabat struktural di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk melakukan evaluasi. Pengawasan dilaksanakan dengan cara wawancara dan melihat langsung, contoh di ruang kepegawaian, Tim Hatiwasda lebih menitik beratkan pemeriksaan simpeg PA Muara Sabak. Petugas disuruh membuka aplikasi Simpeg untuk dilihat kelengkapan isi di dalamnya.
Selain di ruang kepegawaian, tim Hatiwasda menyambangi juga ruang kepaniteraan. Di sana, tim hatiwasda membuka dokumen-dokumen ataupun buku-buku yang terkait dengan pengawasan seperti register-register keperkaraan, buku kas umum dan sebagainya.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas