Sidang Keliling Perdana PA Bangko Tuju Sungai Udang (04/04/2014)
Suasana sidang keliling di Balai Desa Sungai Udang
Bangko | pa-bangko.go.id
Selasa (25/3/2014), Pengadilan Agama Bangko menggelar sidang keliling perdananya di Desa Sungai Udang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin yang berjarak sekitar 55 kilometer dari kantor PA Bangko.
Pada sidang keliling perdana di tahun 2014 ini, Majelis yang diketuai oleh Drs. Asli Nasution, M.Sy, dan dua hakim anggota masing-masing Suspawati, S.Ag dan Hasan Nul Hakim, S.HI., MA ini menyidangkan sejumlah perkara yang para pencari keadilanya merupakan warga sekitar desa Sungai Udang tersebut.
Kedatangan rombongan PA Bangko ini pun selain ditunggu oleh para pencari keadilan, juga disambut secara langsung oleh Kepala Desa Sungai Udang beserta aparat desa lainnya.
Di tempat terpisah Ketua PA Bangko, Drs. M. Rasyid, SH, mengatakan, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal untuk para pencari keadilan yang lokasinya berada jauh dari pusat Kota (Bangko.red)
Oleh karena itu, sesuai dengan program Badan Peradilan Agama Republik Indonesia, maka dilaksanakan lah sidang keliling.
‘’Masyarakat pencari keadilan sangat terbantu dengan adanya program sidang keliling, bayangkan saja, jika mereka harus ke Bangko, memakan waktu yang cukup lama, bisa 3 hingga 4 jam perjalanan, itu pun akan sangat susah karena tanpa ada kendaraan umum, terpaksa meminjam kendaraan atau menggunakan jasa orang lain dengan imbalan ongkos yang sangat mahal,’’ ujarnya.
Disamping itu, kata orang nomor satu di PA Bangko ini, dengan dilaksanakannya sidang keliling di sejumlah desa yang berada di wilayah hukum PA Bangko ini, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengetahui persoalan-persoalan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.(Nursolah/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas