11 Tergugat Tidak Hadir di Sidkel Perdana PA Sengeti (02/04/2014)
Majelis Hakim sedang memeriksa berkas perkara sebelum sidang dibuka
Muaro Jambi, pa-sengeti.go.id. Pelaksanaan sidang keliling perdana Pengadilan Agama (PA) Sengeti tahun anggaran 2014 usai digelar kemarin Rabu (26/03/2014). Bertempat di Aula Kantor Camat Mestong, majelis hakim yang terdiri dari Korik Agustian, S.Ag. M.Ag., Nur Chotimah, S.HI.MA., dan Apit Farid, S.HI. tersebut sukses memeriksa 12 (dua belas) perkara perceraian sekaligus sehari.
Dari kesemua perkara yang diperiksa tersebut, diketahui bahwa sebanyak 1 perkara dilakukan mediasi oleh mediator namun hasilnya gagal, sedangkan 11 perkara lainnya ditunda dengan agenda panggil kembali Tergugat/Termohon.
Ketua Majelis Hakim Korik Agustian, S.Ag.M.Ag. yang ditemui Jurdilaga PA. Sengeti mengungkapkan bahwa dirinya senang dapat dilibatkan langsung dalam program justice for all ini. “Alhamdulillah pelaksanaan program sidang keliling kemarin berjalan lancar tanpa hambatan dan selanjutnya sidang akan digelar kembali tanggal 2 dan 16 April 2014 yang akan datang,” katanya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas