Sidkel Rimbo Ulu, Majelis Hakim PA Muara Tebo Sidang Empat Perkara (21/03/2014)
Muara Tebo – Kamis (20/3/2014), majelis hakim PA Muara Tebo kembali menggelar Sidang Keliling (Sidkel). Dalam sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Rimbo Ulu kali ini majelis hakim yang dipimpin Dra. Emaneli akan menyidangkan empat perkara.
Informasi yang diperoleh redaksi, keempat perkara yang akan disidang majelis hakim, tiga diantaranya merupakan perkara dengan jenis cerai talak dan satu perkara merupakan perkara cerai gugat.
“Hari ini kita akan kembali menggelar sidang keliling di Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu dan akan memeriksa empat perkara,” ujarnya saat ditemui sebelum berangkat menuju lokasi persidangan, Kamis (20/3/2014).
Lebih lanjut, ibu berkacamata ini menegaskan bahwa empat perkara yang akan disidang, dua diantaranya merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya, sementara dua perkara lainnya merupakan perkara baru.
Wanita yang juga Wakil KPA Muara Tebo ini berharap proses persidangan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. “Kita sama-sama berdo’a agar program sidang keliling yang sedang kita giatkan dapat terus bergulir sehingga anggaran yang disediakan dapat terserap seratus persen,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas