Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

793 KETOK PALU PERKARA SL PUTUSAN PA SENGETI DIKUATKAN 04 03 2014

Ketok Palu Perkara SL, Putusan PA Sengeti Dikuatkan (04/03/2014)

palu

 Gambar Hakim sedang mengetok palu persidangan

Sengeti- Masih ingatkah anda dengan berita Pengadilan Agama (PA) Sengeti beberapa waktu lalu tentang perkara banding yang diajukan SL? Nah, kemarin (12/02/2014) PA Sengeti telah menerima Putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi tentang perkara tersebut. Apakah putusan yang dijatuhkan hakim tingkat banding?

Berdasarkan amar putusan PTA Jambi Nomor : 01/Pdt.G/2014/PTA.Jb tanggal 29 Januari 2014 yang lalu termaktub bahwa permohonan banding SL dapat diterima, namun tetap menguatkan putusan PA Sengeti tanggal 28 Oktober 2013.

Selanjutnya sesuai dengan amanat prosedural, kemarin Jum’at (14/02/2014) Panitera PA Sengeti langsung menginstruksikan kepada jurusita untuk memberitahukan isi putusan tersebut kepada Pembanding maupun Terbanding.

Terhadap putusan tingkat banding tersebut di atas, apakah SL sebagai Pembanding akan mengajukan Kasasi? Kita tunggu saja berita selanjutnya (umarriadh b./jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)  


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas