Sidkel Terakhir PA Muara Tebo Ditutup Dengan Makan Bersama
Muara Tebo – Senin (14/09), Pengadilan Agama Muara Tebo melaksanakan sidang diluar gedung atau sidang keliling terakhir di tahun 2020. Dalam persidangan terakhir di Kantor Camat Rimbo Bujang ini Majelis Hakim yang diketuai M. Rifai, S.H.I., M.H.I., menyidangkan delapan perkara.
Kepada jurdilaga, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., melalui Majelis Hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., menyebutkan bahwa sejak dimulai bulan Februari 2020 yang lalu sidang keliling Pengadilan Agama Muara Tebo telah berjalan cukup baik dan lancar.
Dia berharap program sidang diluar gedung atau lebih familiar dengan sebutan sidang keliling ini dapat berlanjut di tahun mendatang.
“Setelah melakukan sedikit survey kepada para pihak berperkara, hampir semuanya menyatakan puas dengan pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Muara Tebo, semoga di tahun mendatang pelaksanaan sidang keliling bisa dimaksimalkan lagi,” ujarnya lugas.
Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo melalui M. Rifai juga menyampaikan ucapan terima kasih dan meminta maaf kepada Camat Rimbo Bujang dan seluruh jajarannya jika dalam pelaksanaan sidang keliling ada kekhilafan dan kekeliruan.
Camat Rimbo Bujang melalui bawahannya Abdul Aziz menyatakan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik dari pihak Pengadilan Agama Muara Tebo.
Dengan Program sidang keliling ini masyarakat yang berada di kawasan Rimbo Bujang dan sekitarnya tidak perlu lagi bersudah payah ke Kota Kabupaten untuk mengikuti persidangan karena pihak Pengadilan dengan programnya yang datang mengunjungi warga yang jauh jaraknya dari Kantor Pengadilan.
Sidang keliling ditutup dengan makan siang bersama jajaran pegawai kantor Kecamatan Rimbo Bujang. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas