PRAKTIK PAPERLESS OFFICE DALAM PENYUSUNAN PUTUSAN/PENETAPAN OLEH HAKIM DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO OLEH Ahmad Farhan Subhi, S.Sy, S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Agama Muara Bungo)
PRAKTIK PAPERLESS OFFICE DALAM PENYUSUNAN PUTUSAN/PENETAPAN OLEH HAKIM DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO
OLEH Ahmad Farhan Subhi, S.Sy, S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Agama Muara Bungo)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan sebagai berikut: 1) Mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan paperless office oleh Hakim dalam menyusun putusan/ penetapan dibandingkan dengan pelaksanaannya secara manual. 2) Mengetahui solusi dari adanya dualisme dalam penggunaan aplikasi serta kendala teknisnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan studi dokumen berupa private audience content, yakni dokumen hasil wawancara atau interview dengan partisipan atau narasumber (interview transcripts). Partisipan atau narasumber dalam penelitian ini adalah seluruh Hakim yang bertugas aktif di Pengadilan Agama Muara Bungo. Metode analisis data pada penelitian ini adalah dengan pendekatan content analysis. Data kualitatif dianalisis diawali dengan menentukan unit of analysis dari dokumen yang telah terkumpul, kemudian dilakukan pelabelan (coding) dan pengkategorisasian (categorizing) sehingga teridentifikasi tema-tema (atau konsep) mengenai bentuk efektifitas dan efisiensi dari pelaksanaan paperless office dalam penyusunan putusan/ penetapan oleh Hakim.
Selengkapnya KLIK DISINI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas