Antisipasi Penyebaran Covid-19, Meja PTSP PA Jambi Diberi Skat Akrilik
Jambi | pa-jambi.go.id
Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan oleh Pengadilan Agama Jambi. Salah satunya pemasangan pembatas berupa skat akrilik pada meja pelayanan guna mencegah terjadinya kontak secara langsung.
Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa pelayanan publik tetap berjalan di tengah wabah Covid-19 ini, maka pihaknya berinisiatif memasang skat akrilik sebagai perantara antara pemohon dan petugas pelayanan. Pengadilan Agama Jambi sudah mengubah sarana dan prasarana atau fasilitas pelayanan publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Disamping itu, protokoler lainnya dalam antisipasi wabah Covid-19 yakni semua pengunjung pengadilan wajib pakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan dan diperiksa suhu badannya,”ujar H. Efrizal.
![]() |
![]() |
Sosialisasi antisipasi penyebaran Covid 19 telah dilaksanakan kepada masyarakat baik secara langsung kepada pengunjung maupun banner dan media sosial Pengadilan Agama Jambi.
“Guna mengurangi kontak langsung, kami memberikan pelayanan informasi melalui media sosial Facebook dan Instagram” ujarnya.
(Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas