Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5972 PA SUNGAI PENUH IKUTI DISKUSI HUKUM DI PTA JAMBI

PA Sungai Penuh Ikuti Diskusi Hukum di PTA Jambi

 

diskusi hukum

JURDILAGA PA SUNGAI PENUH – Pasca mengikuti diskusi Hukum PTA Jambi April 2019 lalu, kini PA Sungai Penuh kembali ambil bagian pada diskusi hukum untuk kedua kalinya, Senin (02/09/2019).

Ikhsanuddin, S.H, Ketua PA Sungai Penuh kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh mengatakan bahwa pada diskusi kali ini mengangkat topik tentang sita, eksekusi dan pemeriksaan setempat.

Ia menjelaskan bahwa yang tampil sebagai pemakalah ialah Ketua PA Bangko Mahmud Dongoran, sedangkan pembandingnya Ketua PA Muara Bulian Askonsri. Sengaja dipilih kedua Ketua PA Kelas I-B ini, karena keduanya telah lulus dalam assesment dan fit and proper test untuk calon Wakil Ketua PA Kelas I-A.

 

Peserta diskusi hukum adalah Ketua, Wakil Ketua, hakim dan panitera PA. Dan dari PTA Jambi yang tampil sebagai peserta adalah hakim tinggi dan panitera pengganti. Jumlah peserta sebanyak 45 orang.

Ikhsanuddin menjelaskan bahwa harapan Ketua PTA Jambi pada diskusi tersebut ialah diskusi hukum sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan guna memperkaya pengalaman dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

“Saya menyambut baik pelaksanaan diskusi hukum ini. Oleh sebab itu, saya harap peserta diskusi mengikuti kegiatan ini dengan baik,” ujar Ikhsanuddin, menirukan pernyataan H. Busri Harun.

Ketua PA Sungai Penuh ini juga mengharapkan apa-apa materi yang didiskusi pada diskusi hukum ini dapat menjadi rujukan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Materi-materi yang diskusikan akan menjadi petunjuk bagi PA Sungai Penuh pada masa mendatang, ini menambah wawasan dan kajian keilmuan. Agar dalam pelaksanaan sita, eksekusi dan pemeriksaan setempat bisa berjalan lancar, dan yang sudah ikut diskusi hukum ini bisa sangat paham dengan hal-hal tersebut,” pungkasnya. (Noprizal/Jurdilagapaspn)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas