Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5805 PENGADILAN AGAMA MUARA SABAK TURUT SERTA DALAM UJI COBA TELECONFERENCE

Pengadilan Agama Muara Sabak Turut Serta Dalam Uji Coba Teleconference .

Diterbitkan: Senin, 22 Juli 2019 20:55

Bertempat di ruang rapat pengadilan agama muara sabak, Senin (22/07/19) mengikuti  uji coba teleconference melalui skype bersama Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Busri Harun, S.H, M.Ag beserta Jajaran serta Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi.

Uji Coba Teleconference PA Muara Sabak

Hadir pada kesempatan itu, Ketua PA Muara Sabak Dra.Hj. Hasnaini, S.H, M.H , Wakil Ketua Sulistianingtias Wibawanty , S.H, M.H , Panitera Dakardi S.Ag, M.Sy, Sekretaris Marzuki, S.H,hakim serta didampingi oleh Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretriatan.

Dalam teleconference yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu Ketua PTA Jambi menanyakan tentang keadaan perkara, aplikasi SIPP pada Pengadilan Agama Muara Sabak serta persiapan acara peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan dilaksanakan Rabu, 24 Juli 2019 yang akan dihadiri Ketua PTA Jambi.

Layar Uji Coba Teleconference PTA Sewilayah Jambi 

Setelah lebih kurang selama 1 jam teleconference itu berlangsung, Pak Ketua PTA Jambi kemudian menutup teleconference dengan berpesan kepada Pimpinan, Hakim dan pegawai agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta menjaga kebersihan dan keindahan kantor, serta terus menjaga kekompakan sehingga tercipta kenyamanan dalam bekerja

Selanjutnya setelah pelaksanaan uji coba teleconference Hakim Tinggi PTA Jambi Drs. H. Zainal, S.H menyampaikan beberapa catatan kepada peserta uji coba teleconference yaitu Akses internet harus dengan LAN agar stabil, audio outputnya kualitasnya bagus saat diterima oleh lawan bicara, dan dianjurkan menggunakan audio mixer. (Jurdilaga Pa Muara Sabak/Ayah Adil).

 

 
 
 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas