Ketua PA Sungai Penuh Sidang di Kayu Aro Barat
JURDILAGA PA SPN – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sungai Penuh kian instensif menggelar sidang di luar gedung pengadilan.
Senin (15/07) sebagai mana jadwal yang telah ditetapkan, PA Sungai Penuh menggelar sidang di luar gedung di wilayah Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.
Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat, yang menjadi lokasi sidang di luar gedung PA Sungai Penuh.
Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H pada sidang di luar gedung kali ini menjadi Hakim Tunggal dan menyidangkan beberapa perkara.
“Alhamdulillah pelaksanaan sidang di luar gedung pada hari ini tidak ada kendala, berjalan sebagaimana mestinya, ini adalah salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan,” kata Ikhsanuddin, S.H.
Sementara itu, salah satu pihak yang berperkara, mengucapkan termakasih kepada PA Sungai Penuh yang telah menyelenggarakan sidang di luar gedung di Kayu Aro Barat.
“Dengan digelarnya sidang di luar gedung ini, maka kami sangat terbantu, kami tidak perlu ke Sungai Penuh dengan biaya yang tidak sedikit, dan jarak yang cukup jauh,” pungkasnya. (Noprizal/Jurdilagapaspn)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas