Setelah Ikuti Pembekalan Reviu Tim Penilai Nasional Kemenpan RB, PA Jambi Gelar Rakor dengan Jajarannya
Jambi | pa-jambi.go.id
Setelah mengikuti pembekalan dalam rangka reviu tim penilai nasional Kemenpan RB Senin (8/7) yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA mengadakan rapat koordinasi dengan jajarannya. Rapat koordinasi diadakan pada hari Selasa (16/7), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Jambi. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H.,MA didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H, M.H. dan Kassubag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Abdul Rachman, SE. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staff dan pegawai honorer.
Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA memberikan arahan kepada jajarannya terkait dengan hasil pembekalan dalam rangka reviu tim penilai nasional Kemenpan RB yang diadakan oleh Badilag MA RI dan hasil rakor dengan Pengadilan Tinggi Agama Jambi. "Pekerjaan ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani", paparnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H, M.H. memaparkan bahwa pentingnya setiap koordinator indikator pengungkit memonitoring pelaksanaannya yang telah berjalan. "Sangat perlu dievaluasi untuk segera dibenahi", ujarnya.
Materi sosialisasi hasil pembekalan dalam rangka reviu tim penilai nasional Kemenpan RB, dipresentasikan oleh Kassubag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Abdul Rachman, SE. Dalam presentasi nya tersebut disampaikan beberapa hal penting terkait evaluasi implementasi Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Beliau memaparkan kembali secara teknis komponen yang harus dibangun dalam Zona Integritas yakni indikator pengungkit dan hasil.
Dengan adanya acara ini Ketua PA Jambi menyarankan kepada masing-masing koordinator harus berkomitmen memonitoring dan menjalankan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
(Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas