Menjadi Satker Terpilih, PA Jambi Ikuti Pembekalan Dalam Rangka Reviu Tim Penilai Nasional Kemenpan RB
Jambi | pa-jambi.go.id
Menindaklanjuti surat Sekretaris MA RI No. 759/SEK/0T.01.1/6/2019 Tanggal 11/06/2019 yang pada pokoknya berisikan pemberitahuan usulan 174 uker berpredikat Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) di Lingkungan MA RI yang direviu dari Tim Penilai Nasional, sehubungan dengan hal tersebut Ditjen Badilag, Senin (8/7), mengundang 57 uker Peradilan Agama yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI untuk Pembekalan Dalam Rangka Reviu Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.
Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut. Acara ini berlangsung 1 hari sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Pengadilan Agama Jambi turut serta dalam acara ini yang dihadiri oleh Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH.MA dan Kassubag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Abdul Rachman, SE. Hj. Rosliani dan Abdul Rachman sangat antusias mengikuti acara ini.
"Alhamdulillah bersyukur PA Jambi menjadi satker satu-satunya di wilayah PTA Jambi yang dikut sertakan satker berpredikat Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) di Lingkungan MA RI, ujar Hj. Rosliani.
Hal senada disampaikan oleh Abdul Rachman bahwa Warga PA Jambi patut bersyukur dan harus memaksimalkan kesempatan ini untuk merealisasikan pembangunan ZI di lingkungan PA Jambi.
(Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas