Ketua PA Muara Bungo Lantik Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
Ketua PA Muara Bungo Lantik Kasubbag Perencanaan,
Teknologi Informasi dan Pelaporan
Bungo | Rabu 24 April 2019 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Muara Bungo dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Muara Bungo yang baru An. Maksor, S. Pd.I., untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah lama ditinggalkan Haristo, S.H. yang mutasi menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 226/SEK/Kp.I/SK/III/2019 Tanggal 26 Maret 2019 tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural Pengadilan dilingkungan Mahkamah Agung RI.
Maksor, S. Pd.I. sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana/PLT. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan di Pengadilan Agama Muara Bungo. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Suspawati, S. Ag disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Deri Praja Kusuma, S. Kom, M.S.I. dan Rani Irvan, S.H. sedangkan yang bertindak sebagai Rohaniwan yakni Asnawi, S.H.. Acara ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai serta Tenaga Honorer Pengadilan Agama Muara Bungo. Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan dilajutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Maksor, S. Pd.I.
KPA Muara Bungo dalam sambutannya mengucapkan selamat atas Pelantikan Maksor, S. Pd.I. sebagai Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dan berharap agar dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas dan bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Maksor, S. Pd.I. ketika ditemui oleh Jurdilaga PA Muara Bungo mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas pelantikannya dan menyatakan siap menjalankan tugas serta bekerja sama demi kemajuan PA Muara Bungo, acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali Ketua PA Muara Bungo diikuti oleh seluruh hadirin yang hadir. (Jurdilaga PA Muara Bungo/MR).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas