Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5537 TERIMA MESIN EDC INI HARAPAN KETUA PA SENGETI

Terima Mesin EDC, Ini Harapan Ketua PA Sengeti

 

Ketua dan Panitera PA Sengeti (berdua dari kanan) menerima EDC

 

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Guna mempermudah sekaligus mempercepat transaksi pembayaran biaya perkara, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi, Jumat (15/3/19) siang menyerahkan 1 unit mesin Electronic Data Capture (EDC) kepada Pengadilan Agama (PA) Sengeti Klas IB.

Bertempat diruang kerja Ketua PA Sengeti, mesin EDC ini diterima langsung Ketua PA Sengeti H. Abdan Khubban didampingi Panitera Idwal Maris.  

Kepada redaksi H. Abdan menerangkan bahwa EDC merupakan salah satu instrument pendukung yang dipakai dalam menunjang pelaksanaan MoU antara PA Sengeti dengan BRI.

MoU dimaksud disini adalah terkait dengan penerimaan panjar biaya perkara yang disetor para pihak berperkara ke rekening BRI atas nama bendahara penerimaan biaya perkara PA Sengeti.

“Dengan adanya mesin ini, kita berharap waktu yang dibutuhkan untuk menerima dan meregistrasi satu perkara lebih cepat dari biasanya dan tentunya memudahkan bagi para pihak karena tidak perlu antrian di bank untuk menyetor biaya perkara,” terang H. Abdan.

Dan yang lebih penting, sambung H. Abdan, apabila penggunaan EDC ini dapat berjalan secara efektif dan efisien dirinya juga berharap ke depan persentase bobot proses dalam SIPP PA Sengeti senyatanya meningkat.

(riadh/jurdilaga pa sengeti)

   


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas