Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5489 WUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN SILATURRAHIM DYK PA MUARA TEBO GELAR LOMBA

Wujudkan Kebersamaan dan Silaturrahim, DYK PA Muara Tebo Gelar Lomba (25/2)

Muara Tebo – Ada warna baru di yang diusung Dharmayukti Karini (DYK) Pengadilan Agama Muara Tebo di bawah kepemimpinan Ny. Syamsul Hadi. Setelah sempat vakum, kini organisasi wanita peradilan ini mulai bangkit dan bergairah dengan berbagai planning kegiatan dengan tujuan kebersamaan dan silaturrahim.

Pudding cake challenge menjadi pilihan pertama kegiatan Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Muara Tebo di awal tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan dengan penuh nuansa kekeluargaan ini diikuti antusias oleh anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Muara Tebo.

Dalam sambutannya, Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Muara Tebo, Ny. Syamsul Hadi, berharap kegiatan yang telah digagas Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Muara Tebo dapat terus berlanjut sehingga kreatifitas ibu-ibu Dharmayukti Karini dapat tersalur.

Tak hanya itu, dia juga berharap kegiatan rutin Dharmayukti Karini dapat menjadi ajang silaturrahim dan ajang kebersamaan bagi ibu-ibu warga peradilan.

Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H. dia berharap kegiatan Dharmayukti Karini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin dengan agenda-agenda kreatif sehingga anggota Dharmayukti Karini dapat berekspresi.

Alhasil, dalam lomba pudding cake yang dinilai langsung oleh dua juri yakni Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy. menempatkan kelompok 3 yang diketuai Fauzana, dengan anggota Lili Suryani, Ny. Riduansyah dan Deniati Safitri sebagai juara. Acara selanjutnya ditutup dengan foto bersama. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas