Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5471 ZONA INTEGRITAS PA SENGETI KETUA PTA SERTAI ITIKAD BAIK

Zona Integritas PA Sengeti, Ketua PTA : Sertai Itikad Baik (11/2)

 H. Busri Harun ketika menyampaikan kata sambutan

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi H. Busri Harun turut menyaksikan pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di PA Sengeti Klas IB, Jum’at (8/2/2019) pagi.

Selain beliau, tampak pula hadir pada acara tersebut Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) PTA Jambi H. Said Syekhan Al-Jufri, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi dan segenab ASN PA Sengeti.

Duduk bersebelahan dengan Asisten I Bupati Muaro Jambi Najamuddin, H. Busri pagi itu terlihat cukup detil memperhatikan jalannya rangkaian acara yang berlangsung sejak pukul 9.30 Wib tersebut.

Usai penandatanganan piagam pencanangan zona integritas dan kata sambutan dari Ketua PA Sengeti, beliau lalu berkesempatan memberikan kata sambutan dihadapan tamu yang hadir.

Dalam sambutannya, H. Busri sebagai Ketua PTA Jambi pada prinsipnya sangat mendukung pencanangan zona integritas yang diumumkan PA Sengeti dan untuk itu beliau berpesan beberapa hal penting.

“Kalau kita bicara tentang masalah bersih dari korupsi, bebas dari korupsi, sebenarnya ringan dan juga bisa berat, apabila didasari dengan itikad yang baik dari setiap individu, maka itu ringan,” terang putra kelahiran Kota Agung ini menyiratkan.

Tapi bersih dari korupsi, bebas dari korupsi ini, sambung H. Busri, akan menjadi berat apabila tidak dilandasi dengan itikad yang baik.

“Walaupun di dalam kantor sudah ada pengawas, pengawasan melekat, pengawasan fungsional, bertubi-tubi diadakan pengawasan, tapi jika jiwanya tidak terpanggil maka tidak akan dapat berkahnya,” urainya lagi.

(riadh/jurdilaga pa sengeti)  

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas