Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5439 WUJUDKAN BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI PA JAMBI DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS

Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, PA Jambi Deklarasikan Zona Integritas

Jambi | PA Jambi

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Pengadilan Agama Jambi Kelas 1A sukses digelar, Selasa (15/01).

Acara yang dilaksanakan di Ruang Sidang I ini dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, H. Budidaya, Ketua DPRD Kota Jambi, H. Muhammad Nasir, S.E., Perwakilan Dandim, Kapolres, Kajati, Ketua PN, PTUN dan Advokat Peradi.

Selepas Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa, Wakil Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. tampil memandu Ikrar yang diikuti oleh seluruh Pegawai PA Jambi, ikrar ini berisi komitmen Warga PA Jambi untuk menciptakan Zona Integritas di Pengadilan Agama Jambi dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua PA Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan tekad PA Jambi dalam rangka memenuhi amanat reformasi birokrasi terkait layanan yang bebas dari korupsi, serta birokrasi yang bersih dan melayani.

Selanjutnya Sekda Kota Jambi memberikan sambutan sekaligus memberi apresiasi kepada PA Jambi dan berharap agar PA Jambi dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga kota jambi.

Selepas Sambutan dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua PA Jambi serta para saksi yang terdiri dari unsur forkompida kota jambi.

 

Sebagai penutup Ketua PTA Jambi, Drs. H. Mukhlis S.H., M.Hum. memberikan pengarahan kepada seluruh warga PA Jambi mengenai esensi dari WBK dan WBBM, dan berharap pencanangan ini bukan sekedar acara seremonial semata. (Jurdilaga PA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas