Perpisahan Mahasiswa PPL STAI Al Ma'arif Tahun 2018 (11/12)
Selasa (04/12) PA Jambi melaksanakan Pelepasan dan Penjemputan mahasiswa praktek lapangan (PPL) Jurusan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif Jambi sebanyak 44 orang dengan didampingi oleh Dosen pembimbing Dr. Muhsin Rambe, M.H.I. Acara Pelepasan dan dan pengembalian mahasiswa yang telah melaksanakan pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Jambi sejak 04 Oktober sampai 04 Desember 2018. Acara yang digelar di ruang sidang I Prof. Dr. Koesoemah Atmadja Pengadilan Agama Jambi dihadiri langsung Ketua Pengadilan Agama Jambi Drs. Mujahidin, M.H didampingi Wakil Ketua PA Jambi Drs. Syahrial Anas, S.H dan Panitera PA Jambi Drs. H. Rusdi, M.H
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Jambi Drs. Mujahidin, M.H menyampaikan terima kasih kepada pihak STAI Ma’arif Jambi yang telah memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Agama Jambi untuk membina dan berbagi ilmu kepada para mahasiswanya. Tidak hanya itu saja, kerja sama yang sudah kita jalin ini hendaknya kita jaga dan bisa kita teruskan dimasa-masa akan datang kalau perlu bisa ditingkatkan lagi dalam bentuk kerja sama yang lain. Selain itu, kepada mahasiswa yang PPL ini Ketua Pengadilan Agama Jambi berharap supaya nantinya setelah selesai menempuh pendidikannya agar ilmu yang didapatkan dari Pengadilan Agama Jambi bisa diterapkan untuk membantu masyarakat dimana para mahasiswa berdomisili. Terakhir, ketua juga berpesan kepada para mahasiswa yang PPL ini untuk tidak malu-malu datang ke Pengadilan Agama Jambi untuk bertanya atau riset dalam menimba ilmu, apalagi sebentar lagi akan menempuh mata kuliah terkahir yaitu skripsi untuk memperoleh gelar sarjana.(Dion/Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas