Praktikum Peradilan Agama Mahasiswa IAIN Kerinci Resmi Ditutup, Ketua PA Sungai Penuh Bilang Begini (3/12)
SUNGAI PENUH – Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, secara resmi menutup dan melepas 30 puluhan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Jumat (30/11) setelah merampungkan praktikum peradilan agama di Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Mahasiswa Fakultas Syariah tersebut telah mengikuti praktikum peradilan agama di Pengadilan Agama Sungai Penuh selama kurun waktu 2 bulan.
Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada umumnya pelaksanaan Praktikum Peradilan Agama mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kerinci ini berjalan dengan lancar.
Bahkan kata dia, sungguh banyak kesan-kesan positif yang terukir dari praktikum peradilan agama ini.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menambahkan, meski telah berupaya memberikan yang terbaik untuk mahasiswa praktikum tentu masih terdapat kekurangan, untuk itu dirinya mempersilakan kepada pihak Fakultas Syariah untuk mengevaluasi kembali apa saja yang telah diperoleh oleh mahasiswanya selama di PA Sungai Penuh.
Dirinya berharap, sebenyak lebih dari 30 mahasiswa ini nantinya ada yang menjadi hakim, panitera, advokat, dan profesi lainnya di bidang hukum. Meski demikian, Ikhsanuddin tidak menutup mata, apasaja profesi ke depan, alumni Syariah wajib siap bersaing, unggul, dan tidak akan mau ketinggalan dengan alumni fakultas lainnya.
Kepada pihak Fakultas Syariah IAIN Kerinci, pria yang mengawali karirnya di Pengadilan Agama Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kepercayaan kepada PA Sungai Penuh untuk membimbing dan membina mahasiswanya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Fakultas Syariah IAIN Kerinci, semoga hubungan kerjasama yang baik antara IAIN Kerinci dan PA Sungai Penuh semakin erat,” tukasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci, DR. Muhammad Yusuf, M.Ag, dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan teriamakasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Sungai Penuh yang telah membina, membimbing, dan mengarahkan mahasiswa untuk melakukan praktikum peradilan agama selama lebih kurang 2 bulan.
Harapan pihak Fakultas kata DR. Yusuf, apa yang telah diberikan oleh mentor dan keluarga besar PA Sungai Penuh kepada mahasiswa dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang.
“Pihak Fakultas tidak bisa membalas itu semua kepada keluarga besar PA Sungai Penuh. Namun kita semua berdoa agar kebaikan dan ilmu yang telah diberikan oleh keluarga besar PA Sungai Penuh menjadi ibadah dan dibalas oleh Allah SWT dengan berlipat ganda, dan semoga hubungan baik ini selalu terjalin dari masa ke masa,” katanya.
Dirinya juga meminta maaf apabila dalam proses praktikum peradilan agama, terdapat kesalahan dari mahasiswa kepada keluarga besar PA.
“Kami atas nama civitas akademika Fakultas Syariah menyapaikan permohonan maaf apabila dalam proses praktikum terdapat kesalahan dari mahasiswa, apapun bentuk kesalahannya kami mohon dimaafkan.
Terakhir, dalam kegiatan ini mahasiswa Praktikum PA juga menyerahkan kenang-kenangan kepada PA Sungai Penuh yang diterima secara langsung oleh Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H.
Tampak hadir dalam acara penutupan dan penjemputan ini, Wakil Dekan Fakultas Syariah, Ketua dan Sekretaris Jurusan di Fakultas Syariah, Kabag dan Pejabat Struktural Fakultas Syariah. Kemudian juga hadir Hakim PA Sungai Penuh, yang juga sebagai mentor praktikum peradilan agama, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag dan warga PA Sungai Penuh lainnya. (*)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas