PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PA BANGKO DAN BRI KANCA BANGKO (3/12)
Pabangko.go.id
Bangko – (29/11) Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Bangko Kelas 1B tepat pukul 9.30 WIB Pengadilan Agama Bangko dan PT. BRI Kanca Bangko melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Perbankan, yakni tindak lanjut dari pelaksanaan E-Court.
Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangko (Drs. Mahmud Dongoran, MH) dan Pimpinan PT. BRI (Persero) Cabang Bangko (Slameto) turut disaksikan oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta perwakilan dari Pihak BRI sendiri. Ketua PA Bangko dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih terhadap Pimpinan BRI Cabang Bangko yang mau bersama-sama turut mensukseskan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, tanggal 29 Maret 2018 tentang pemberlakuan e-Court di 4 badan peradilan di Indonesia. Acara ditutup dengan penyerahan Plakat dari BRI ke Pengadilan Agama Bangko serta Foto bersama. (AZAM – Jurdilaga PA Bangko)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas