Tim Monev PTA Jambi Sambangi PA Muara Tebo (28/11)
Muara Tebo – Selasa (26/11/2018), Pengadilan Agama Muara Tebo kedatangan tim Monitoring Evaluasi (Monev) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi. Tak mau mengulur waktu, sekitar pukul 08.30 Wib, tim yang diketuai Hakim Tinggi PTA Jambi, Zaenal Hakim bersama anggota tim lainnya Syekhan Al Jufri, Ali Murhawas, Idris Latif serta Zainal Abidin langsung bergerak memulai tugasnya.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 12.00 Wib, tim sudah menuntaskan tugasnya sesuai bidang yang ditukangi, selanjutnya agenda berlanjut dengan sesi ekspos hasil monev yang digelar diruang sidang.
H. Zaenal Hakim, sebagai Hatibinwasda atau lebih akrab dengan sebutan bapak angkat untuk satker Pengadilan Agama Muara Tebo dalam ekspos menyampaikan beberapa hal yang masih menjadi temuan dalam monev. Dia berharap dalam waktu satu bulan Pengadilan Agama Muara Tebo dibawah komando Hj. Baihna dapat menindaklanjuti temuan tim monev sehingga tidak menjadi tunggakan pekerjaan di tahun berikutnya
Hal senada disampaikan H. Syekhan Aljufri, anggota tim yang juga Hakim Tinggi PTA Jambi menyampaikan bahwa sebagian besar temuan pengawasan April 2018 yang lalu sudah ditindaklanjuti dan sebagian lainnya belum. Oleh sebab itu, dia berharap dengan sisa waktu dipenghujung tahun dapat dimanfaatkan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Hal yang tak jauh berbeda juga disampaikan anggota tim lainnya, Ali Murhawas. Pria yang juga Panitera PTA Jambi ini berharap semua hal yang menjadi temuan dapat segera ditindaklanjuti dan di tahun berikutnya tidak lagi ditemui hal serupa.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang sebelumnya menjabat Panitera PTA Ambon ini juga mengingatkan kembali tentang pola pembinaan dan pengendalian administrasi perkara terkait prosedur penyelenggara administrasi perkara Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan PK.
Selanjutnya dibagian kesekretariatan, H. Idris Latif yang juga Sekretaris PTA Jambi memberi apresiasi yang tinggi atas tugas kesekretariatan yang telah menindaklanjuti temuan Hatibinwasda April 2018 yang lalu sehingga dalam monev kali ini pihaknya tidak menemukan ada temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Acara kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna dan dilanjutkan dengan pembagian blangko e-court oleh Ketua Tim Hatibinwasda PTA Jambi, H. Zaenal Hakim kepada pimpinan Pengadilan Agama Muara Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas