PTA JAMBI MENYERAHKAN BLANGKO E-COURT KEPADA PA BANGKO (27/11)
pabangko.go.id –
Bangko (22/11) Disela-sela pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan PTA Jambi beserta rombongan ke Pengadilan Agama Bangko, KPTA Jambi Drs. H. Mukhlis, SH,.M.Hum Menyempatkan diri menyampaikan Amanah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, tanggal 29 Maret 2018 tentang pemberlakuan e-Court di 4 badan peradilan di Indonesia.
Dalam Sosialisasi tersebut KPTA Jambi menyerahkan beberapa brosur tentang E-Court yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B (Drs. Mahmud Dongoran, MH) yang didampingi Panitera Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B (Drs. Dahkir Adnan). (AZAM – Jurdilaga PA Bangko).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas