KPTA JAMBI MELAKSANAKAN MONEV DI PA BANGKO KELAS 1 B (26/11)
pabangko.go.id –
Bangko (21-22/11) berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan PTA Jambi Nomor : W5-A/1087/Kp.01.1/XI/2018 tanggal 21 November 2018 tentang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Pengadilan Agama Bangko kelas 1 B pada tanggal 21-22 November 2018. Dalam surat tersebut terdapat nama KPTA Jambi Drs. H. Mukhlis, SH,.M.Hum sebagai koordinator, Drs. H. Bustamin Hp,SH,.MH, Drs. H. Entang Mahmud Aziz, SH, Drs. H. Zaenal Hakim, SH masing-masing sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah serta Drs. Alimurhawas (Panitera PTA Jambi) dan H. Idris Latif, SH,.MH (Sekretaris PTA Jambi) masing-masing sebagai anggota tim.
Drs. H. Bustamin Hp,SH,.MH, sebagai Hatiwasda untuk Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B sangat senang sekali atas kemajuan kinerja di Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B. Semua kekurangan yang didapatkan pada saat pengawasan pada Semester pertama yang lalu sudah ditindaklanjuti.
KPTA Jambi Drs. H. Mukhlis, SH,.M.Hum dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa setiap kali melakukan kunjungan dan pengawasan ke Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B selalu mengalami perubahan dan kemajuan yang sangat pesat. “semoga ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi untuk masa yang akan datang”.
Diakhir acara Ketua PA Bangko Kelas 1 B (Drs. Mahmud Dongoran, MH) menyampaikan rasa terima kasih kepada KPTA Jambi beserta rombongan, semoga Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan di Pengadilan Agama Bangko kelas 1 B dapat bernilai ibadah dan membawa perubahan yang lebih baik lagi. Acara ditutup dengan foto bersama didepan Gedung Kantor PA Bangko (AZAM – Jurdilaga PA Bangko).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas