Beri Solusi, Humas PA Muara Tebo Prioritaskan Perdamaian (15/11)
Muara Tebo – Kendati belum memiliki Posbakum (Pos Bantuan Hukum), Pengadilan Agama Muara Tebo tetap mampu berkontribusi dalam memberikan solusi bagi masyarakat pencari keadilan.
Contohnya saja, Rabu (14/11) Pengadilan yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo ini kedatangan warga sebut saja namanya Bujang. Kedatangan Bujang membawa beban permasalahan yang cukup pelik terkait harta waris.
Asrori Amin, Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo selaku humas menyambut kedatangan Bujang dengan ramah dan dalam konsultasi hukum tersebut Bujang mengutarakan pemasalahan yang menjerat keluarga besarnya saat ini dan berpotensi konflik serta berujung perpecahan.
Menyikapi hal ini, pria penyandang gelar Magister Hukum Islam ini memberikan beberapa solusi terkait permasalahan yang dikemukakan Bujang. Dia ingin permasalahan yang dikemukakan dapat dibicarakan secara kekeluargaan sebagai antisipasi hal-hal buruk jika permasalahan tersebut tetap dibawa ke meja hijau.
Mendengar penjelasan humas yang juga hakim senior di Pengadilan Agama Muara Tebo ini Bujang sepertinya menerima dan akan membawa permasalahannya pada pembicaraan secara kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik bagi keutuhan keluarga besarnya.
“Ya, alhamdulillah saya senang disambut dengan baik di Pengadilan Agama Muara Tebo, wejangan panjang lebar yang saya dapat hari ini insya allah akan saya kemukakan dalam pertemuan keluarga sehingga permasalahan ini dapat selesai tanpa melalui proses persidangan,” ujar Bujang saat ditanya Jurdilaga tentang hasil konsultasi. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas