Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5242 BEDA PRINSIP DAN KDRT JADI PENYEBAB MARAKNYA PERCERAIAN DI TEBO 12 11

Beda Prinsip dan KDRT Jadi Penyebab Maraknya Perceraian di Tebo (12/11)

panitera tebo

Muara Tebo- Keluarga bahagia merupakan impian bagi setiap pasangan suami-istri sejak melangsungkan pernikahan hingga ajal menjemput. Namun, pada kenyataannya, banyak pasangan suami-istri tidak bisa mempertahankan rumah tangga karena beberapa faktor sehingga berujung pada perceraian.

Izzami Thaufiq, Panitera PA Muara Tebo menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab hancurnya rumah tangga yang harus diwaspadai. Salah satunya perbedaan visi dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Setiap individu umumnya memiliki visi hidup yang berbeda. Perbedaan visi inilah yang banyak menjadi penyebab banyak pasangan bercerai di Pengadilan Agama Muara Tebo.

“Akibat tidak adanya kesamaan visi ataupun prinsip dalam mengarungi rumah tangga, maka suami isteri seringkali mengedepankan ego masing-masing sehingga timbul perselisihan dan pertengkaran yang berujung di pengadilan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (09/11).

Faktor lain yang menjadi penyebab hancurnya perkawinan menurut pria berkacamata ini yakni kekerasan dalam rumah tangga. Umumnya, kekerasan tersebut berkaitan dengan kekerasan fisik. Karena tidak tahan akan tindakan kekerasan itu, kebanyakan pasangan memutuskan untuk bercerai. 

“Berdasarkan data yang ada, kekerasan dalam rumah tangga menempati posisi kedua setelah adanya ketidaksamaan visi atau prinsip yang menjadi penyebab hancurnya bahtera rumah tangga,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas