Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5232 ESTIMASI BELANJA PEGAWAI HINGGA AKHIR TAHUN MINUS RATUSAN JUTA RUPIAH 8 11

ESTIMASI BELANJA PEGAWAI HINGGA AKHIR TAHUN MINUS RATUSAN JUTA RUPIAH (8/11)

estimasi pa bangko

pabangko.go.id – (7/11) Berdasarkan data Laporan Realisasi Angaran Pengadilan Agama Bangko (402211) untuk Belanja Pegawai per 31 Oktober 2018 sudah memasuki angka Rp. 1.768.286.460 (satu milyar tujuh ratus enam puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus enam puluh rupiah) dari Pagu yang tersedia sebesar Rp. 1.769.147.000 (satu milyar tujuh ratus enam puluh sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

Sekretaris PA Bangko Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (Syafrianto, S.Ag,.M.M) melalui Kasubbag Umum dan Keuangan selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar/ PPSPM (Azhar Amir, SH,.MH) menjelaskan bahwa setelah dilakukan perhitungan (estimasi) hingga Desember 2018, penyerapan anggaran untuk belanja pegawai pada Pengadilan Agama Bangko + Rp. 2.157.282.652 (dua milyar seratus lima puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh dua ribu enam ratus lima puluh dua rupiah). itu berarti satker Pengadilan Agama Bangko kekurangan anggaran + Rp. 388.135.652 (tiga ratus delapan puluh delapan juta seratus tiga puluh lima ribu enam ratus lima puluh dua rupiah).

Alasan yang menyebabkan kurangnya anggaran pada belanja pegawai antara lain naiknya jabatan wakil Ketua menjadi Ketua, masuknya 3 orang hakim dengan golongan yang lebih tinggi, serta pada tahun ini ada 7 orang pegawai yang mengalami naik pangkat dan 6 orang mendapat Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Permasalahan ini sudah kita sampaikan ke PTA melalui bagian Perencanaan, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama permasalahan kekurangan Belanja Pegawai dapat segera teratasi, tambahnya. ( AZAM – Jurdilaga PA Bangko )


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas