PA MUARA BUNGO RAIH PERINGKAT 3 PENGHARGAAN PTSP SEWILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI (8/10)
Jumat 5 Oktober 2018, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik khususnya para pencari keadilan, dengan harapan masyarakat pencari keadilan akan mendapatkan pelayanan peradilan yang prima, yakni peradilan sederhana, biaya ringan, akuntabel, responsibility, transparan, efektif, efisien dan ekonomis. Maka dari itu Mahkamah Agung terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini atau yang lebi populer disebut PTSP.
Bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi diumumkan hasil penilaian PTSP Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi, hasilnya sebagai berikut Juara 1 PA. Jambi dengan nilai 260, Juara 2 PA Muara Bulian dengan nilai 230, Juara 3 PA Muara Bungo dengan nilai 225, Juara 4 PA Sengeti dengan nilai 220, Juara 5 PA Muara Sabak dengan nilai 215 dan seterusnya.
Ketua PA Muara Bungo Dra. Hj. Asmidar dalam kesempatan ini melalui Whatsapp Group PA Muara Bungo mengucapkan syukur Alhamdulillah dapat peringkat 3, terima kasih untuk tim kita yang solid semoga kedepan bisa ditingkatkan ujar beliau. (Jurdilaga PA Muara Bungo /Maksor)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas