Tim Biro Perlengkapan BUA MA RI evaluasi PA Muara Tebo (13/11)
Muara Tebo (09/11) – Berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI Nomor : 212/BUA.4/ST/10/2017 tanggal 30 Oktober 2017 menugaskan kepada Yudi Cahyadi, ST (Kasubbag Pendataan pada Biro Perlengkapan), Fairuz Lazwari, S.Kom (Kasubbag Analisa Kebutuhan PB I Biro Perlengkapan), Anthonius Adhi Irianto, SS (Staf pada BUA) untuk melakukan kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut Temuan BPK di Wilayah Hukum Jambi.
Tepat hari Kamis, tanggal 09 November 2017 Tim dari Biro Perlengkapan BUA MA RI mengunjungi satker Pengadilan Agama Muara Tebo. Kedatangan Tim tersebut langsung disambut Hakim Senior Asrori Amin, S.HI, M.HI), Sekretaris (Rajani, S.Ag, M.E.Sy) serta Kasubbag Umum dan Keuangan (Azhar Amir, SH, MH).
Dalam kegiatan kali ini Tim hanya menitik beratkan pada hasil temuan BPK tahun 2016 yakni Aset Tak Berwujud (ATB), Aset Tetap Renovasi (ATR), serta pinjam pakai tanah. Satu minggu sebelum pelaksanaan Evaluasi ini sudah diperintahkan kepada satker untuk menyiapkan bahan-bahan yang menjadi data pendukung Temuan BPK tersebut.
Kasubbag Umum dan Keuangan menjelaskan kepada Tim secara rinci hasil temuan BPK tersebut beserta data pendukung yang telah disiapkan sebelumnya. “Untuk pinjam pakai tanah sudah kita serahkan Berita Acara Pinjam Pakai Tanah Rumah Dinas dari Pemerintah Daerah Kab. Tebo, sedangkan untuk ATB dan ATR hanya melakukan koreksi pada Aplikasi SIMAK BMN” terang beliau (Rahza/Subbag.umum-PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas