Hijaunya SIPP PA Muara Bulian (22/08)
Muara Bulian – Penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Badan Beradilan di bawah Mahkamah Agung sudah diwajibkan. Dengan adanya sistem SIPP ini, khalayak public sudah bisa menelusuri sendiri informasi seputar keperkaraan di Pengadilan. Tak terkecuali bagi PA Muara Bulian, penggunaan SIPP sudah sangat familiar bagi seluruh pegawai PA Muara Bulian sehingga kinerja aparatur PA Muara Bulian dalam penyelesaian perkara dapat terpantau oleh masyarakat luas.
Informasi seputar keperkaraan yang ada di SIPP, tidak mungkin dapat tampil secara update, apabila proses input data ke SIPP tidak rutin dilakukan. Oleh karena itu pimpinan PA Muara Bulian sangat mewanti-wanti para petugas dilapangan seperti Juru Sita, Panitera Pengganti, Hakim bahkan Pimpinan untuk menginput data se-real mungkin.
Hasil dari kerja keras aparatur PA Muara Bulian terkait implementasi SIPP ini dapat terlihat dari Peta SIPP khusus untuk lingkungan Peradilan Agama. Terlihat dari Peta SIPP tersebut, SIPP Pengadilan Agama Muara Bulian berwarna hijau dan berbintang. Menurut seorang Hakim yang bernama Ahyar Siddiq, SEI, MHI yang juga sebagai Ketua Tim Informasi dan Teknologi (IT) PA Muara Buliam, hal tersebut menunjukan persentase penyelesaian perkara di PA Muara Bulian sudah di atas 90 %.
“Jadi apabila dilihat dari peta tersebut, PA Muara Bulian termasuk yang hijau dan berbintang, artinya implementasi SIPP di kita sudah sangat bagus dan persentase penyelesaian perkara kita sudah diatas 90 %. Hal ini berarti perkara yang masuk ke PA Muara Bulian sampai dengan sekarang sudah 90 % diputus Majelis Hakim”.
Terlihatnya kode hijau di peta SIPP merupakan hasil dari sinkronisasi antara data yang ada di PA Muara Bulian yang dikirmkan ke data center Mahakamah Agung melalui proses sinkronisasi. Di lingkungan Peradilan Agama sendiri sampai dengan saat ini, tidak banyak SIPP Pengadilan Agama yang sudah hijau dan berbintang dan PA Muara Bulian merupakan salah satu dari beberapa PA yang sudah hijau dan berbintang tersebut. (TRS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas