Hakim PA Sengeti Ketok Palu Sidang Di Kantor Desa (21/08)
Majelis hakim ketika salah satu perkara
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Rangkaian sidang keliling Pengadilan Agama (PA) Sengeti Klas IB tahun anggaran 2017, Rabu (16/7/17) pagi kembali dilanjutkan dengan memeriksa 3 perkara perceraian.
Bertempat di Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Mestong yang berjarak lebih kurang 80 kilometer dari kantor PA Sengeti, kegiatan justice for all ini menugaskan majelis hakim yang diketuai Yunizar Hidayati dengan beranggotakan Apit Farid dan Muhammad Syukri Adly.
Berdasarkan pantauan redaksi, tiga perkara cerai gugat yang diperiksa diketahui berjalan tanpa hadirnya pihak lawan. Alhasil, pemeriksaan ketiga perkara tersebut ditunda dengan ketokan palu sidang dan akan dilanjutkan pada 30 Agustus 2017 mendatang.
“Alhamdulillah, ada tiga perkara yang diperiksa hari ini dan satu perkara yang diterima, Insya Allah persidangan akan dilanjutkan pada 2 pekan mendatang,” urai Yunizar kepada redaksi usai sidang. (jurdilaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas