Paguyuban PA Sengeti Salurkan Beasiswa Prestasi (18/07)
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Jelang masuknya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli mendatang, paguyuban Pengadilan Agama (PA) Sengeti, Selasa (11/7/17) siang menyalurkan beasiswa bagi anak-anak pegawai PA Sengeti yang terbukti berprestasi.
Bertempat diruang sidang utama PA Sengeti, acara penyerahan beasiswa ini dihadiri Wakil Ketua PA Sengeti Asli Nasution, Ketua Pengurus Paguyuban Korik Agustian, para hakim dan pegawai PA Sengeti.
Mengawali acara siang itu, Korik Agustuan dalam sambutannya menjelaskan ada beberapa program kerja yang dilakukan paguyuban sebagai wadah organisasi sosial di PA Sengeti selain menyalurkan beasiswa.
Penerima beasiswa didampingi orangtua berpoto usai acara
“Bahwasanya program-program paguyuban ini, secara rutin diberikan kepada pegawai atau keluarga pegawai yang sakit, kemudian untuk pegawai yang menikah pertama, pegawai yang melahirkan, yang terkena musibah dan juga memberikan santunan kepada panti asuhan,” ungkap Korik.
Adapun terhadap beasiswa yang diberikan kepada anak pegawai yang berprestasi, Korik menerangkan bahwa program tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Beasiswa tersebut, lanjut Korik meliputi siswa/i yang mengeyam pendidikan SD hingga SMA .
“Di jaman ketua sebelumnya (baca; Sartini), hanya 3 beasiswa yang dapat diberikan, namun kali ini paguyuban dapat memberikan hingga 10 beasiswa sekaligus, ini menandakan bahwa anak-anak pegawai PA Sengeti pintar-pintar, semoga beasiswa ini dapat memberi motivasi bagi anak-anak kita agar lebih giat belajar,” ungkap Korik tersenyum dan disambut tepuk tangan hadirin.
Sebelum penyerahan beasiswa, Asli Nasution selaku pimpinan PA Sengeti dalam sambutannya juga memberikan penghargaan yang tinggi atas kinerja pengurus paguyuban.
“Kegiatan ini bagus, saya mengapresiasi paguyuban ini dapat menghimpun dana dan menyalurkannya menjadi beasiswa, semoga dengan ini anak-anak kita semakin giat belajar, dan yang paling penting mereka beriman, terima kasih kepada segenab pengurus,” jelas Asli. (jurdilaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas