Mempererat Silaturrahim di Bulan Syawal 1438 H (06/07)
Jambi - Keluarga besar Pengadilan Agama Jambi mengadakan acara Halal Bihalal dibulan Syawal 1438 H. Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu, 05 Juli 2017 bertempat di kediaman Bapak Muhammadiyah, S.Th.I.,M.H.I yang dihadiri Hakim Tinggi PTA Jambi dan segenap keluarga besar Pengadilan Agama Jambi mulai Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, pegawai dan honorer dengan membawa keluarga masing-masing.
Dalam acara diawali dengan pengantar oleh Hakim PA Jambi Drs. M. Nasir, M.H secara pribadi dan atas nama pimpinan menyampaikan Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1438 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin dan Beliau juga menyampaikan bahwa momentum Halal Bihalal diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Peningkatan tersebut dapat tercermin dari meningkatnya ibadah kita kepada Allah SWT Selain itu momentum Halal Bihalal juga bisa dijadikan sebagai Silaturahim antar Keluarga Besar Pengadilan Agama Jambi, dan kesalahan baik disengaja maupun tidak antar Personal yang bekerja di Pengadilan Agama Jambi saat bekerja mohon saling maaf memaafkan dan terus menjalin kerukunan.
Pada kesempatan tersebut, Hikmah idul fitri disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Jambi Drs. H. M. Ridwan Ustha E. M.H Dalam ceramahnya beliau menyampaikan kita dapat memetik hikmah bahwa ibadah puasa yang sudah dilakukan sebulan penuh pada bulan Ramadhan kemarin seyogyanya dapat menyadarkan kita bahwa peperangan yang paling besar adalah adalah peperangan melawan hawa nafsu diri kita masing-masing. Selain itu beliau menambahkan permohonan maaf kepada Tuhan sudah dilakukan secara personal oleh masing-masing individu dan sudah seyogyanya acara halal bihalal pada bulan syawal ini menjadi momentum kita untuk saling memaafkan satu dengan yang lain dalam kaitannya manusia sebagai makhluk sosial yang selalu bersinggungan dengan orang lain.
Acara halal bihalal tersebut diakhiri dengan saling berjabat tangan dan memaafkan antara sesama hadirin. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas