Koperasi Pegawai Negeri Cipta Raharja PA Muara Bulian, Laksanakan RAT (07/04)
Susana rapat anggota tahunan
Pa-muarabulian.go.id – Setelah tertunda beberapa bulan, akhirnya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Cipta Raharja PA Muara Bulian dapat melaksanakan Rapat Angota Tahunan (RAT) pada bulan April ini. Menurut Ketua Koperasi, Akhmad Fauzi, SHI, MH sejatinya RAT ini akan dilaksanakan pada awal tahun yaitu pada bulan Januari 2017, namun dikarenakan banyaknya kegiatan penting pada waktu itu, maka pelaksanakan RAT baru dapat dilaksanakan pada hari Rabu kemarin (06/04).
“Kami mohon maaf kepada seluruh anggota, karena RAT ini baru dilaksanakan pada hari ini, seharusnya RAT ini dilaksanakan pada awal tahun ini, namun dikarenakan kantor kita mempunyai banyak kegiatan penting, maka RAT ini baru sempat dilaksanakan pada hari ini” Tegas Ketua Koperasi yang juga Panmud Hukum PA Muara Bulian dalam sambutan pembukaan RAT pada hari Rabu kemarin (06/04).
Koperasi yang didirikan oleh para pegawai PA Muaran Bulian ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan memberikan bantuan baik berupa pinjaman uang atau barang kepada pegawai PA Muara Bulian yang nota bone sebagai anggota koperasi. Koperasi pegawai ini, mempunyai beberapa usaha yaitu usaha pemberian pinjaman dan juga terdapat unit usaha berupa kantin. Berdasarkan laporan dari pengurus koperasi tersebut, tercatat saat ini aset Koperasi Pegawai Negeri Cipta Raharja senilai Rp. 265.964.004,-. Aset sebesar itu sebagian besar dipergunakan untuk usaha kredit atau pinjaman untuk anggota koperasi. Dengan hanya bunga 1% dari total pinjaman ditambah syarat yang tidak terlalu “jelimet” para anggota koperasi diuntungkan dengan adanya program seperti itu.
Pada kesempatan tersebut, pengurus koperasi juga menyampaikan jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) yang didapat selama satu tahun yaitu dari Januari 2016 sampai dengan Desember 2017. Berdasarkan laporan Pengurus, SHU yang didapat sebesar Rp. 21.953.867,-. SHU sebesar itu kemudian dibagikan kembali kepada para anggota sesuai porsentasi yang telah ditentukan, yaitu untuk jasa anggota penyimpan, jasa anggota Peminjan dan juga untuk beberapa pos seperti dana cadangan, dana karyawan, dana pendidikan, dana sosial, dana pembangunan daerah kerja, dana audit dan jasa pengurus.
Dalam RAT tersebut juga dibahas mengenai Rencana Kegiatan Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi untuk tahun 2017. Salah satu rencana kerja yang diusung untuk tahun 2017 ini adalah diberikannya peluang bagi tenaga honorer dan anggota keluarga pegawai untuk ikut serta menjadi anggota koperasi. Adapun dari sisi rencana anggaran, untuk tahun 2017 ini, pengurus menargetkan pendapatan SHU sebesar 24.260.000,-, target tersebut sebetulnya lebih besar dari pendapatan SHU tahun 2016 kemarin yang hanya mendapatkan SHU sebesar Rp. 21.953.867,-. (TRS).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas