Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana PA Sengeti ikuti Diklat PIM IV (30/03)
pa-sengeti.go.id. Rabu (29/03/17) Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana PA Sengeti Rindom Ridona, SHI, MH menghadiri acara pembukaan Diklat Pim IV angkatan IX Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tahun 2017 yang di adakan oleh Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI yang berlokasi di megamendung, Bogor.
Acara yang di jadwalkan hingga tanggal 28 Juli 2017 itu di buka langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI Dr. Tin Zuraida, SH, M.Kn.
Diklat ini dijadwalkan dalam lima tahap yaitu Tahap I dari tanggal 28 Maret s.d 13 April 2017 peserta berada di badan diklat untuk mendapatkan materi, Tahap II tanggal 14 April s.d 26 April 2017 peserta berada di instansi masing-masing untuk mengimplementasikan materi yang telah didapat, Tahap III tanggal 27 April s.d 24 Mei 2017 peserta kembali ke Badan Diklat untuk mendapatkan materi tahap kedua, Tahap IV tanggal 25 Mei s.d 23 juli 2017 peserta kembali lagi ke instansi masing-masing untuk kembali mengimplementasikan materi sekaligus membuat laporan atas proyek perubahan yang akan dilaksanakan, Tahap V tanggal 24 Juli s.d 28 Juli 2017 peserta kembali ke Badan Diklat untuk melakukan pemaparan atas laporan proyek perubahan yang telah dibuat.
Kemudian dalam sambutannya Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan (MENPIM) Tin Zuraida menyatakan tujuan diselenggarakannya Diklat PIM IV yaitu untuk membekali para peserta dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin strategis sehingga dapat berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di unit kerjanya masing-masing.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk tidak hanya dapat mengikuti setiap materi-materi yang diberikan oleh narasumber tapi juga dapat mengimplementasikan hal tersebut di unit kerjanya masing-masing serta dapat menularkan ilmu yang telah didapat kepada para pegawai yang belum berkesempatan mengikuti Diklat Pim tersebut.” Tutup Tin.. (himura/Jurdialaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas