INOVA PA Muara Bulian dilaunching Direktur Pembinaan Teknis Peradilan (03/03
Ditbinganis melauinching INOVA
Muara Bulian – Sejak diberlakukannya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) oleh Mahkamah Agung di seluruh Peradilan di Indonesia. PA Muara Bulian terus berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanannya pada masyarakat pencari keadilan. Untuk menunjang hal tersebut, Tim Informasi Teknologi PA Muara Bulian yang digawangi Ahyar Siddiq, SEI, MHI memperkenalkan aplikasi SMS Center berbasis auto replay dan SMS Notifikasi berbasis auto sender yang terintegrasi dengan database SIPP, sistem by sistem.
Aplikasi tersebut tergolong masih langka dipergunakan di Pengadilan-pengadilan. Aplikasi tersebut sangat berguna bagi masyarakat pencari keadilan untuk mengakses informasi persidangan dengan hanya mengirimkan sms ke nomor yang sudah ditentukan. Begitupula bagi pegawai PA Muara Bulian aplikasi ini sangat penting karena sebagai pengingat para user (pemakai) dalam menginput data-data perkara atau persidangan ke SIPP, sehingga data-data SIPP tersebut diharapkan dapat selalu update setiap saat.
Aplikasi tersebut oleh Tim IT PA Muara Bulian dinamakan INOVA alias Informasi Notifikasi Perkara. INOVA itu sendiri akhirnya Senin Kemarin (27/02/2017) dilaunching oleh Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Dr. H. Fauzan, S.H., M.M, M.H. yang mewakili Dirjen badilag. Ditbinganis sendiri mengapresiasi keberadaan INOVA ini sebagai salah satu alat untuk membantu pelayanan pada masyarakat disamping itu menurutnya masa moden sekarang ini dengan adanya teknologi harus diimbangi dengan penalaran-penalaran kontekstual dari para hakim.
“Inovasi atau revolusi itu merupakan cara berfikir out of the box, seperti relaas panggilan sidang oleh juru sita merupakan produk undang-undang zaman tahun 1800-an. Masa sekarang adalah eranya teknologi, oleh karenanya hakim-hakim harus berfikir kontekstual dalam menghadapi persoalan ini”
Dengan didampingi oleh Ketua PTA Jambi, Wakil Ketua PTA, Hakim Tinggi Pengawas dan Ketua PA Muara Bulian, Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Dr. H. Fauzan, S.H, M.M, M.Hdengan resmi melaunching INOVA Peradilan Agama dengan bersama-sama menekan sirine sebagai tanda telah dilaunchingnya INOVA tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Ditbinganis juga mengharapkan supaya aplikasi ini bisa dipatenkan karena disamping berfungsi untuk kelancaran tugas di PA Muara Bulian, juga mempunyai fungsi ekonomis.
Disamping launching INOVA, pada kesempatan tersebut turut pula diperlihatkan aplikasi Audio to Text Recording (ATR), Aplikasi ini dapat dipergunakan dalam persidangan sehingga segala pembicaraan yang ada di persidangan akan langsung terekam dengan langsung berbentuk teks. Sehingga tugas Panitera Pengganti lebih ringan. Dalam kesempatan tersebut, penggunaan aplikasi ini langsung dipraktekkan dengan mengadakan sidang semu untuk simulasi penggunaan ATR tersebut. Dalam praktek tersebut, ternyata kata-kata yang diucapkan oleh para pihak dan Majelis Hakim terekam dengan jelas dalam bentuk teks, tidak hanya bahasa Indonesia, bahasa daerah seperti bahasa Jambi, Jawa bahkan bahasa Inggrispun mampu diterjemahkan dalam ATR tersebut.
Mengenai ATR ini, Ketua PTA Jambi Dr. H. Djajusman M.S, M.H, M.M.Pd mengungkapkan kekagumannya karena cita-citanya dahulu sekarang bisa tercapai oleh PA Muaran Bulian. Dalam kesempatan tersebut H. Djajusman menceritakan pengalamannya ketika melakukan study banding di family court Australia sekitar tahun 2005 ketika beliau menjadi Kapusdiklat Menpim Mahkamah Agung. Di Pengadilan Australia, keterangan Hakim dan para pihak bisa langsung muncul dalam bentuk teks, pada waktu itu Peradilan di Indonesia belum memiliki alat canggih tersebut. Rupanya aplikasi yang ada di family court Australia tersebut membuat H. Djajusman bercita-cita ingin menerapkan aplikasi ATR di Peradilan Indoensia. Dan akhirnya, menjelang masa purba baktinya H. Djajusman berksempatan menyaksikan bahwa aplikasi ATR tersebut sudah bisa dipergunakan di Peradilan di Indoensia, terlebih di Pengadilan Agama Muara Bulian yang menjadi binaannya sebagai Ketua PTA Jambi. Dengan mata yang berkaca-kaca, Dr. H. Djajusman M.S, M.H, M.M.Pd menyampaikan kekagumannya kepada PA Muara Bulian karena cita-citanya selama ini sudah terlaksana.
Aplikasi Audio to Text Recoreding (ATR) ini sejatinya bukanlah hal baru di dunia Peradilan di Indonesia karena penggunaan ATR ini sudah lebih dahulu dipergunakan oleh PA Kepanjen Kabupaten Malang, namun yang membedakkan dengan PA Muara Bulian adaah dari sistem out putnya.Adapun di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini baru PA Muara Bulian inilah yang sudah memiliki aplikasi ATR ini untuk dipergunakan dalam persidangan. (TRS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas