Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4528 TAHUN 2016 CERAI GUGAT MASIH MENDOMINASI DI PA MUARA BUNGO 17 02

Tahun 2016 Cerai Gugat Masih Mendominasi Di PA Muara Bungo (17/02)

tat

Tet Tazani, S.Ag Wapan PA Muara Bungo                    

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id |

Muara Bungo. Senin 13 Februari 2017. Angka perceraian pada tahun 2016 yang terdaftar di PA Muara Bungo sebanyak 290perkara dan sisa tahun 2015 sebanyak 68 perkara. Dari semua perkara yang terdaftar selama tahun 2016, 318 perkara telah diputus serta sisa 40 perkara.

Ceraigugat merupakan perkara terbanyak yang didaftarkan di Kepaniteraan PA Muara Bungo dengan jumlah197 Perkara bila dibandingkan dengan cerai talak sebanyak perkara 70, itsbath nikah 4 perkara, harta bersama 1 perkara, penujukan orang lain sebagai wali 2 perkara, kewarisan 1 perkara, dispensasi kawin 4 perkara, perwalian 5 perkara, nafkah anak oleh ibu 1 perkara, pengangkatan anak 2 perkara, izin poligami 1 perkara, hibah 1 perkara dan 1 perkara denden verzet.

Cerai gugat merupakan pengajuan gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri, karena berbagai masalah yang dihadapi selama yang bersangkutan mengarungi bahtera rumah tangga.

Menurut Wakil Panitera PA Muara Bungo Tet Tazani, S.Ag, banyaknya perkara cerai gugat yang masuk di PA Muara Bungo disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah masalah ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab dari pihak suami sehingga tujuan rumah tangga untuk mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah tidak pernah tercapai, ungkapnya. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas