Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4507 PELAYANAN MEJA INFORMASI DI PAJAMBI DEKAT DENGAN MASYARAKAT BERIKAN PELAYANAN TERBAIK DAN MELAYANI SEPENUH HATI 09 02

Pelayanan Meja Informasi di PAJambi Dekat dengan Masyarakat (Berikan pelayanan terbaik dan melayani sepenuh hati) (09/02)

 

meja info 

Petugas Meja Informasi sedang melayani pencari keadilan

 

Jambi - Demi mewujudkan transpransi peradilan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meja Informasi tersebut dilengkapi dengan peralatan komputer dan laptop. Komputer dan Laptop tadi telah dilengkapi dengan semua data yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan, baik informasi kesekretariatan maupun informasi kepaniteraan.

Informasi kesekretariatan terdiri dari visi dan misi pengadilan, profil kantor, profil pegawai, struktur organisasi, SOP bagian kesekretariatan, anggaran dan keuangan, pengaduan, dan lain-lain.

Adapun informasi kepaniteraan lebih terfokus kepada keperkaraan, seperti peta yurisdiksi, biaya perkara, SOP yang berkaitan dengan keperkaraan, jadwal sidang, fasilitas prodeo, sidang keliling, publikasi putusan, statistik perkara dan lain-lain.

Agar layanan informasi berjalan dengan baik dan benar, Ketua PA Jambi telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengelola Meja Informasi. Selain itu, Ketua PA Jambi juga telah memberikan pembekalan kepada Petugas Informasi.

“Mereka yang datang ke Pengadilan Agama Jambi adalah masyarakat yang mempunyai masalah yang harus dipecahkan. Karena itu kami layani mereka dengan baik,” ujar Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H.

Diakuinya, meja informasi yang ada di PA Jambi sekarang memang belum maksimal sesuai dengan standar yang baku. Meski demikian, tanpa mengurangi arti dan fungsinya, Pengelola Meja Informasi PA Jambi siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya peradilan yang agung. (Dion/Jurdilga PA Jambi).


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas