Waka PA Muara Bungo Pimpin Sidang Keliling Lanjutan (24/10/2013)
Bungo | www.muarabungo.go.id |
Senin 21 Oktober 2013, Bertempat di Balai Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelepat Ilir, Pengadilan Agama Muara Bungo kembali menggelar Sidang Keliling dan yang bertindak langsung sebagai Ketua Majelis yaitu Waka PA Muara Bungo Dra. Asmidar dibantu dua orang Hakim Anggota Hidayah, S.HI dan Sri Rizki Dwi Putri, SH dengan Panitera Drs. Defrizal, Jurusita Pengganti Zulfitri serta Lara Harnita S.HI sebagai petugas administrasi.
Rombongan bertolak dari kantor PA Muara Bungo pukul 08.00 WIB sekitar pukul 09.00 WIB rombongan tiba di tempat diselenggarakan sidang di KUA Kecamatan Pelepat Ilir, ternyata pihak yang berperkara sudah berkumpul. Majelis Hakim langsung memulai persidangan, dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan saksi pada perkara cerai talak no: 219/Pdt.G/2013.PA.Mab dan Perkara cerai gugat no:140/Pdt.G/2013.PA.Mab, berhubung tergugat dan termohon tidak hadir maka berdasarkan keputusan hasil musyawarah majelis, kedua perkara itu pun diputus hari itu juga dengan putusan kabul verstek. (malamgerimis & Lara Harnita, S.HI - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas