Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4224 PA JAMBI KEMBALI GELAR BINA MENTAL 03 10

PA Jambi Kembali Gelar Bina Mental (03/10)

Bina Mental oleh Adwar pict

Jambi – Hadir dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan di ruang sidang utama ini, Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretarian dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi. Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai penceramah adalah almukarram Drs. Adwar, SH didampingi moderator Drs. Hambali, M.E.I.

“Adwar” menyampaikan tausiyahnya yang berisi pesan-pesan singkat tentang kita harus menjaga pribadi kita yakni SMS (Senang Melihat Orang Susah/Susah Melihat Orang Senang) Di akhir tausiyahnya, penceramah mengingatkan intropeksi diri sendiri serta agar sama-sama berhati-hati di dalam kehidupan ini, sebab di antara hal yang dapat menyebabkan hati seseorang menjadi tenang dan bersih adalah amalan memperbanyak membaca ayat-ayat al-Qur`an dan mendengarkannya, karena al-Qur`an merupakan penawar yang ampuh dari penyakit syubhat dan nafsu syahwat yang keduanya merupakan inti penyakit hati seseorang.  

Artinya : “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (Q.S. Ar-Rad : 28).

Kemudian Adwar lanjut menyanyikan lagu : Jagalah hati jangan kau kotori, Jagalah hati lentera hidup ini, Jagalah hati jangan kau nodai, Jagalah hati cahaya Illahi, Bila hati kian bersih, pikiran pun kian jernih, Semangat hidup kan gigih, prestasi mudah diraih, Namun bila hati busuk, pikiran jahat merasuk, Ahlak kian terpuruk, jadi mahluk terkutuk

Menjaga hati merupakan tantangan kita setiap waktu maka jagalah hati dengan segala kewaspadaan, karena dari situlah akan terpancar kehidupan yang amat damai. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas