Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4139 DELAPAN PEGAWAI PA MUARA SABAK TERIMA SATYA LENCANA 18 08

Delapan Pegawai PA Muara Sabak Terima Satya Lencana (18/08)

Satya Lencana

Sabak News, Sejumlah 8 (delapan) orang pegawai Pengadilan Agama Muara Sabak menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Masing-masing 20 tahun pengabdian, Dwi Windu pengabdian, 10 tahun pengabdian dan Sewindu Pengabdian. Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya satya disematkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, S.H, M.H. M.M.Pd saat upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke 71 tahun Republik Indonesia, di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu, 17 Agustus 2016.

 

Saatya

 

Para pegawai yang menerima penghargaan tersebut antara lain : Drs. Indrawisol (Ketua PA Muara Sabak) dan Drs. Abd Rahman, M.H. (Wakil Ketua PA Muara Sabak) 20 tahun pengabdian dan Dwi Windu Pengabdian. Doni Dermawan, S. Ag., M.H.I (Hakim) M. Ramli, S.H (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Sunarti, S.H (Panitera Pengganti) ini menerima penghargaan Satya Lencana Karya satya 10 pengabdian. Drs.Indrawisol (KPA), Zakari Ansori, S.H.I, M.H.I (Hakim), Sulistianingtias Wibawabty, S.H (Hakim) M. Ramli, S.H (Kasubbag Umum dan Keuangan) serta Kurnia Murni Maharani (Panitera Pengganti). Mereka ini menerima penghargaan Satya lencana Karya Satya Sewindu pengabdian.

Dalam sambutanya,selain menyampaikan tentang hari kemerdekaan RI ke-71 , setelah itu dibentuklah lalu disusul dengan pembentukan lembaga negara, antara lain pembentukan Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 1945 dengan Ketua pertama Prof. Dr. Mr. Raden Sulaiman Effendi Koesoema Atmadja,” Ketua juga mengharapkan agar keluarga besar PTA Jambi terus menigkatkan kedisiplinan dan menjaga nama baik peradilan. (jurdilaga PA Muara Sabak/Ayah Dila)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas