Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3947 TUSHIYAH RAMADHAN DUA PERTANYAAN SEPUTAR SHOLAT OLEH TAUFIK RAHAYU SYAM 08 06

Tushiyah Ramadhan: “Dua Pertanyaan Seputar Sholat” oleh Taufik Rahayu Syam (08/06)

taufikrahayusyam 

Taufik Rahayu Syam Saat Menyampaikan Taushiyah

PA Muara BulianKewajiban dan syi'ar yang paling utama adalah shalat, ia merupakan tiang Agama dan ibadah harian yang berulang kali, ia merupakan ibadah yang pertama kali dihisab atas setiap mukmin pada hari kiamat nanti, jika sholatnya baik maka baiklah amalan yang lainnya akan tetapi jika sholatnya buruk maka musnahlah amalan yang lainnya.

Sholat merupakan kewajiban yang dilaksanakan 5 waktu dalam sehari semalam sebanyak 17 rakaat. Pernahkah timbul pertanyaan dalam fikiran kita bahwa sholat yang kita laksanakan 5 waktu dalam sehari semalam itu sah ataukah tidak? Kemudian pertanyaan kedua apakah sholat kita dapat diterima oleh Allah atau tidak?

Dua pertanyaan inilah yang menjadi tema dalam taushiyah yang disampaikan oleh salah seorang hakim PA Muara Bulian ”Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I” setelah pelaksanaan sholat zuhur secara berjamaah di PA Muara Bulian pada hari kedua puasa bulan ramadhan ini.

”Jika pertanyaan pertama sah atau tidaknya sholat kita, maka hal demikian dapat kita lihat dari terpenuhi atau tidak syarat dan rukunnya hal ini bisa dipelajari dalam kitab-kitab Fiqh Ibadah. Namun untuk pertanyaan kedua diterima atau tidaknya sholat kita? Maka itu adalah haknya Allah swt., Jelas Taufik dalam taushiyahnya.

ramadhaaannnn 

Lebih lanjut Taufik mejelaskan, dalam salah satu riwayat (Hadits Qudsi) dijelaskan bahwa ada 5 tanda atau ciri-ciri diterima atau tidaknya sholat seseorang itu, diantaranya adalah:

Pertama, orang yang merendahkan diri dengan shalatnya karena kebesaran Allah. Shalat yang diterima adalah shalat yang penuh kerendahan diri dihadapan kekuasaan dan kebesaran Allah SWT. Orang yang rendah diri akan mampu merasakan khusyu` dalam hatinya, jiwanya sadar dan mengerti dengan siapa ia saat ini menghadap.

Kedua, orang yang tidak menyombongkan diri kepada makhluk Allah. Rasa tawadhu` dengan sendirinya menghilangkan sikap angkuh dan sombong kepada sesama makhluk, kekuasaan yang ada di genggamannya tidak menyebabkan dirinya lupa daratan lalu berbuat sewenang-wenang karena ia sadar bahwa kekuasan adalah amanat Allah.

Ketiga, orang yang tidak mengulangi maksiat kepada Allah, dalam hidup kita pernah terjerembab dalam kubangan dosa, kenanglah perbuatan masa lalu itu sebelum shalat, lalu lakukan shalat dengan hati taubat dan siap menghadap kepada-Nya.

Keempat,orang yang mengisi sebagian siangnya dengan berzikir kepada Allah. Waktu bagi orang mukmin, amatlah berharga, manajemen waktu dilaksanakan dengan penuh kedisplinan, sebagian detik-detiknya ia lalui dengan meladeni Allah, bersimpuh sujud, ingat dan tawakkal kepada-Nya.

Kelima, orang yang menyayangi orang miskin, orang dalam perjalanan, wanita yang ditinggal suaminya, dan yang mengasihi orang yang ditimpa musibah. Shalat yang dilakukannya membekas dalam kehidupan sebagai khalifah Allah yang saling cinta-mencintai, sayang-menyanyangi antara satu dengan lainnya.

Ibadah sosial menjadi warna-warni bunga hidupnya yang senantiasa ia berikan kepada siapa saja untuk membahagiakan diri orang lain yang membutuhkan.

Bila kelima ciri orang yang diterima shalatnya ini telah terpenuhi, maka kata Allah: “Cahayanya bagaikan cahaya matahari, aku lindungi dia dengan kekuasaan-ku, aku perintahkan malaikat menjaganya, aku jadikan cahaya dalam kegelapannya, aku berikan ilmu dalam ketidaktahuannya, perumpamaannya dibandingkan dengan makhluk-ku yang lain maka tempatnya adalah surga firdaus.” “Semoga taushiyah singkat ini bermanfaat bagi diri kita semua, dan menjadikan kita termasuk gologan orang-orang yang diterima sholatnya,” tutur Taufik saat mengakhiri taushiyahnya. (Fier-PA.Mbl)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas