Belum Habis Semester I, Realisasi Anggaran Prodeo PA Sengeti Sudah Mencapai 100 Persen (31/05)
pa-sengeti.go.id. Pada tahun anggaran 2016 ini Pengadilan Agama Sengeti mendapat alokasi dana untuk biaya prodeo pada DIPA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) atau sebanyak 20 perkara yang diperuntukkan bagi para pencari keadilan yang dianggap tidak mampu dari segi ekonomi.
Sekretaris Niska Zanita, S.EI saat ditemui tim jurdilaga PA Sengeti menjelaskan bahwa hingga hari ini (senin, 30/05/2016) realisasi biaya prodeo telah mencapai Rp. 7.000.000,- atau telah terealisasi 100 persen.
“Biaya prodeo tersebut dikeluarakan berdasarkan Penetapan dari Ketua Pengadilan Agama Sengeti dan Surat keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang pembiayaan perkara prodeo yang dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Sengeti,” ungkap Niska. (Himura/Jurdilaga Sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas