April 2016, 32 Perkara Diputus PA Muara Bungo (12/05)
Bungo | www.pamuarabungo.go.id |
Muara Bungo, Mei 2016. Jumlah perkara PA Muara Bungo yang diputus bulan April 2016 ini berjumlah 32 Perkara, dengan rincian 27 perkara cerai gugat, 4 perkara cerai talak, dan 1 perkara penetapan anak.
Panitera PA Muara Bungo, Drs. H. Rusdi., MH ketika ditemui diruangnya, membenarkan bahwa bulan April 2016 telah tercatat 32 perkara yang putus di PA Muara Bungo, jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan lalu yang memutus 40 perkara, pungkasnya kepada jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas