Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3852 WARGA PA MUARA SABAK SAMBUT KEDATANGANTIM SUPERVISI MAHKAMAH AGUNG RI 29 04

Warga PA Muara Sabak Sambut KedatanganTim Supervisi Mahkamah Agung RI (29/04)

supervisi 1

Selasa 26 april 2016 PA Muara Sabak kedatangan tamu Tim Supervisi Mahkamah Agung RI yang bertujuan melakukan peninjauan pembangunan/rehab gedung kantor Pengadilan diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang salah satunya termasuk Gedung PA Muara Sabak.

Warga PA Muara Sabak menyambut baik kunjungan ini dengan senang hati, dan PA Muara Sabak memang mengharapkan hal ini, apalagi Kantor PA Muara Sabak saat ini masih belum sesuai dengan prototipe Mahkamah Agung RI dan KPA Muara Sabak mengharapkan pembangunan gedung kantor ini dapat terealisasi pada anggaran tahun 2017 nanti, sebab lahan untuk pembangunan itu PA Muara Sabak telah mempunyai lahan seluas 5000 M2. Lahan yang ada merupakan hibah dari Pemkab Tanjung Jabung Timur, kalau kantor tersebut terwujud di samping melengkapi sarana dan prasana dan mendukung kenyamanan para pencari keadilan nantinya gedung tersebut juga akan memperindah kawasan komplek perkantoran yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

supervisi

Tim Supervisi yang terdiri dari Supenianto,S.H., M.H., Kasubbag Standarisasi Pengadaan Barang I dan Purwanto, S.H., Staf Biro Perlengkapan, di dampingi Yudhistira Adi Pinto, S.E., Kasubbag Keuangan PTA Jambi dan Jufri Azhari Staf Subbag Keuangan. Melakukan peninjauan terhadap gedung kantor dan kondisi tanah yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan gedung baru PA Muara Sabak. Tim supervisi MA ini melakukan dokumentasi tentang peninjauan itu dan berjanji akan mengusulkan pembangunan gedung PAMuara Sabak yang baru nantinya. Gedung PA Muara Sabak yang saat ini dibangun pada tahun 2001 dan belum sesuai prototipe MA-RI ini sudah jauh ketinggal dari pengadilan daerah lain ujar Purwanto, S.H.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas