Tim Supervisi Biro Perlengkapan Badan Urusan Mahkamah Agung RI Sambangi PA Sengeti (27/04)
pa-sengeti.go.id. Selasa (26/04/16) Pengadilan Agama Sengeti kedatangan Tim Supervisi Peninjauan Pembangunan/ Rehab Kantor Pengadilan. Tim supervisi yang terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu Supenianto, S.H.,M.H Kasubag Standarisasi Pengadaan Barang I, Herry Ernawan Kasubag Analisa Pengadaan Barang I dan Purwanto, SH Staf Biro Perlengkapan sesuai dengan surat tugas Nomor 65/BUA.4/ST/4/2016.
Tim Supervisi ini memiliki jadwal selama 4 (empat) hari kerja dari tanggal 26 s.d 29 April 2016 dengan tujuan tidak hanya ke wilayah Sengeti saja. Selama berada di Sengeti tim ini memeriksa kelayakan gedung kanto Pengadilan Agama Sengeti yang menurut mereka memang tidak memenuhi prototype gedung Pengadilan.
Herry Ernawan mengatakan : “kami akan mengusahakan agar di tahun 2017 Pengadilan Agama Sengeti bisa mendapatkan dana untuk rehab gedung kantor agar dapat memenuhi standar bangunan dari Mahkamah Agung.”
“Meskipun gedung kantor Pengadilan Agama Sengeti belum mememnuhi standar, tapi jangan sampai itu membuat kinerja para pegawai Pengadilan Agama Sengeti pun berada di bawah standar.” Tambah Herry.
Pada kesempatan itu Tim Supervisi pun mensosialisasikan aplikasi yang dapat di akses melalui website http://zifin.net kepada kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Sengeti Angga Setiawan Rahardi, SH atau yang biasa di sapa Angga Himura. Aplikasi ini berisi laporan keadaan gedung kantor satker di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI, sehingga dengan adanya aplikasi ini Biro Perlengkapan dapat memantau gedung kantor mana saja yang kondisinya tidak standar atau belum prototype.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Sengeti Jhon Afrijal, S.H.,M.H memerintahkan kepada Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sengeti untuk segera mempersiapkan segala bahan untuk pengusulan rehab gedung kantor PA Sengeti di tahun anggaran 2017. (himura/Jurdialaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas