Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3817 PELAKSANAAN SIDANG KELILING PERDANA PA MUARA SABAK TAHUN 2016 21 04

Pelaksanaan Sidang Keliling Perdana PA Muara Sabak Tahun 2016 (21/04)

Sidang Keliling 16

Kamis (21/04/2016), Pengadilan Agama Muara Sabak memulai  kegiatan sidang keliling yang perdana di tahun 2016. Sidang keliling ini dilaksanakan di Balai  Sidang KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan jarak tempuh yang cukup jauh, perjalanan yang berlobang-lobang, dan masih banyak hutan gambut dengan menghabiskan waktu tempuh kurang lebih 1,5 jam dengan Jarak 130 km.

Tempat sidang keliling pada tahun 2016 ini sama dengan tahun lalu yaitu 4 tempat:

  1. Kecamatan Rantau Rasau
  2. Kecamatan Dendang
  3. Kecamatan Nipah Panjang
  4. Kecamatan Sadu

Sidang keliling di tahun 2016 ini dibebankan kepada anggaran DIPA Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama tahun 2016, Untuk sidang keliling perdana ini disamping majelis hakim menyidangkan perkara yang telah masuk, berdasarkan info dari kepala KUA nipah panjang ada beberapa orang yang akan mendaftarkan perkaranya juga pada hari ini, maka untuk mempermudah masyakat Tim Sidang Keliling yang diketuai Doni Dermawan, S,Ag, Hakim Anggota Zakaria ansori, SHI, MH, dan Sulistiyaningtias wibawanty,SH dan Hakim Mediator Drs.Jaharuddin , Penanggung jawab Kegiatan Sanusi Pane,S.H.I, , Panitera Pengganti Ya’akub, S.H , Juru Sita Muhammad Faizal, A.Md serta Chandra wijaya sebagai security juga mengikut sertakan petugas meja I Kamal Saputra, SH untuk menerima perkara tersebut

KPA muara sabak Indrawisol menyampaikan kepada kepala KUA kecamatan nipah panjang agar memberitahukan kepada masyarakat kalau ada yang ingin mendaftarkan perkara bisa langsung ke tempat sidang keliling tersebut tanpa harus kekantor PA muara sabak ,Sidang Keliling ini dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan selesai yang di hadiri Penggugat dan Tergugat.

Semoga dengan adanya program sidang keliling ini dapat membantu meringankan masyarakat pencari keadilan untuk beracara di Pengadilan Agama Muara Sabak.(Jurdilaga PA.MS/ Ayah Adlan)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas