PA Muara Bulian Kebut Migrasi SIADPA Plus Ke SIPP (18/04)
Tampilan muka aplikasi SIPP PA Muara Bulian
Muara Bulian – Setelah turunnya arahan dari Mahkamah Agung RI melalui Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) mengenai penggunaan aplikasi Sitem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pengadilan Agama Muara Bulian melalui Tim Pengelola SIPP yang telah ditunjuk oleh pimpinan terus bekerja cepat supaya aplikasi tersebut dapat segera digunakan.
Aplikasi SIPP yang akan dipakai adalah SIPP Versi 3.1.1 dan aplikasi ini akan di pergunakan oleh 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Pada dasarnya aplikasi ini merupakan pengembangan dari Sistem Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA) yang sudah biasa dipakai di lingkungan Peradilan Agama. Namun, aplikasi ini terdapat sedikit perbedaan dengan sistem SIADPA yang sudah ada, diantara perbedaan tersebut adalah aplikasi SIPP Versi 3.1.1 ini menggunakan sistem Web.
Terkait progress migrasi dari SIADPA ke SIPP Versi 3.1.1, Tim Pengelola SIPP yang digawangi oleh Akhyar Sidiq, SEI, MHI dan Novriandi, S.Kom ini menceritakan perkembangannya dan ternyata sudah cukup menggembirakan.
“Pokoknya SIPP sudah mulai jalan, di server sudah mulai jalan, di local house sudah mulai jalan, tinggal di migrasi data base, terus di tampilkan di web,” tegas Hakim Senior asli Palembang ini.
Dengan perkembangan sampai tahap itu, sebetulnya SIPP PA Muara Bulian sudah bisa di pake, namun menurut Akhyar, untuk menghindari input ulang data-data harus dimigrasikan. Disamping itu, persoalan alat seperti PC khusus untuk SIPP belum tersedia, sehingga tim pengelola sudah mengusulkan kepada pimpinan untuk pengadaan PC khusus admin SIPP.
Disamping itu, Novriandi S.Kom yang juga menjabat Kaur Perencanaan, IT dan Pelaporan ini, melengkapi pernyataan koleganya Akhyar Sidiq sesama Tim Pengleola SIPP. Menurunya SIPP PA Muara Bulian masih terkendala di pemindahan data dan dia meyakinkan bahwa apabila proses migrasi telah selesai maka SIPP sudah bisa disosialisasikan kepada seluruh pegawai PA Muara Bulian.
“sekarang tahap migrasi dari data base SIADPA ke SIPP, jadi untuk proses berjalan masih terkendala di pemindahan data tapi (masalahnya) sudah ada titik terang dan, mudah-mudahan dalam beberapa hari masalah SIPP sudah teratasi, karena dengan bantuan server yang baru sudah diinstalkan SIPP disana, jadi setelah selesai migrasi tinggal sosialisasi ke seluruh pegawai.” Ungkap jebolan sarjana IT ini.
Melihat perkembangan aplikasi SIPP yang diceritakan oleh Tim Pengelola SIPP PA Muara Bulian, nampaknya dalam waktu yang tidak terlalu lama, PA Muara Bulian akan segera menggunakan aplikasi SIPP pengganti SIADPA plus yang sudah lama dipakai di lingkungan Peradilan Agama. Namun apakah SIPP ini lebih “oke” atau tidak dibanding SIADPA Plus, kita nantikan komentar para user PA Muara Bulian setelah tim Pengelola SIPP mensosialisasikan aplikasi ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas