Maret 2016, 40 Perkara Diputus PA Muara Bungo (13/04)
Panitera PA Muara Bungo H. Rusdi
Bungo | www.pamuarabungo.go.id |
Muara Bungo, Senin 11 April 2016. Jumlah perkara PA Muara Bungo yang diputus bulan Maret 2016 ini berjumlah 40 Perkara, dengan rincian 24 perkara cerai gugat, 11perkara cerai talak, 2 perkara perwalian, 1 perkara istbat nikah dan 1 perkara dispensasi nikah.
Panitera PA Muara Bungo, Drs. H. Rusdi., MH ketika ditemui diruangnya, membenarkan bahwa bulan Maret 2016 telah tercatat 40 perkara yang putus di PA Muara Bungo, jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan lalu yang memutus 32 perkara, pungkasnya kepada jurdilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas